Komdigi Perangi Judol, 113 Personel dan AI Jadi Andalan

Sahrul

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan komitmennya untuk terus memerangi praktik judi online. Sebanyak 113 personel telah dikerahkan oleh Komdigi guna menangani masalah konten negatif yang beredar di internet.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Judi Online dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).

“Penyebaran judi online ini makin mudah diakses masyarakat karena berbagai modus penyebaran judi online, seperti sisipan judi online di berbagai situs dan aplikasi media sosial, juga SMS, WhatsApp blast yang berisikan link judi online,” ungkapnya.

Alex menjelaskan bahwa melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Komdigi secara aktif melakukan patroli siber untuk memantau website, URL, dan aplikasi yang mengandung konten judi online. Selain itu, Komdigi juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait serta memanfaatkan teknologi terbaru, seperti kecerdasan buatan (AI), untuk memperkuat upaya pemberantasan tersebut.

“Melakukan riset dan analisis modus baru judi online, mengumpulkan setiap keyword baru yang berkaitan dengan judi online, terlibat langsung satgas pemberantasan perjudian daring, menggunakan pemanfaatan teknologi artificial intelligence dalam melakukan crawling dan verifikasi konten perjudian,” ucap mantan Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN ini.

Komdigi telah membentuk tim khusus yang terdiri dari 113 orang, yang bekerja secara aktif setiap harinya untuk menangani permasalahan ini.

“Memiliki tim khusus, yaitu tim pengendalian konten yang terdiri dari 113 orang yang bekerja tujuh hari 24 jam yang dibagi ke dalam tiga shift,” ujar Alex.

“Tim pengendalian memilik tugas dan fungsi untuk melakukan patroli siber konten internet ilegal, melakukan pemblokiran konten internet ilegal, menerima aduan masyarakat, menerima aduan korporasi, melakukan rilis dan penanganan hoax, menerima cek rekening dan aduan nomor,” paparnya.

Alex juga mengungkapkan pencapaian Komdigi dalam menangani konten judi online. Sejak 2017 hingga 21 Januari 2025, Komdigi berhasil menangani sebanyak 5.707.952 konten judi online yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi internet.

“Terlihat aplikasi menjadi aplikasi paling banyak terpapar konten judi online, ada 1.429.063 dari periode 2016 sampai 21 Januari 2025,” ucapnya.

Alex menyatakan bahwa kecanduan terhadap permainan ilegal ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat, mulai dari kerugian finansial, penurunan kondisi psikologis, hingga ancaman terhadap keamanan data pribadi dan berbagai risiko lainnya.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi menyampaikan bahwa selain menangani konten judi online, Komdigi juga aktif memblokir berbagai konten negatif lainnya. Sejak 2016 hingga 21 Januari 2025, tercatat sebanyak 6.349.606 konten telah berhasil ditangani oleh Komdigi.

Also Read

Tags

Leave a Comment