Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengundang Co-Founder Jagat, Barry Beagen, untuk memberikan tanggapan atas laporan masyarakat mengenai aktivitas “Berburu Koin” dalam aplikasi Jagat yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Sebagai respons atas teguran tersebut, Barry menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh aktivitas “Berburu Koin”. Selain itu, ia juga mengumumkan bahwa fitur tersebut akan diubah menjadi “Misi Jagat”, yang dirancang untuk mendorong kontribusi positif dari pengguna terhadap ruang publik.
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” kata Barry dalam keterangannya, Jumat (17/1/2024).
Barry juga menegaskan komitmennya untuk melakukan perubahan format kegiatan di platform Jagat dalam waktu tiga hari ke depan.
“Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelas Barry.
Selain itu, Barry menjelaskan bahwa Jagat akan menyediakan kanal resmi yang dapat diakses oleh masyarakat, pemerintah, dan pengelola fasilitas umum untuk memantau dampak aktivitas pengguna di aplikasi. Hal ini juga untuk memastikan bahwa koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat serta instansi pemerintah mengenai dampak negatif fitur “Berburu Koin” terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah.
Angga menegaskan bahwa setiap platform digital wajib mematuhi norma, nilai hukum, serta peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.”
Meski begitu, Komdigi mengapresiasi inisiatif perubahan fitur ini dan mendorong Jagat untuk terus berinovasi guna menciptakan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Angga.