Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim, Perspektif Ulama Kontemporer

Rahman

Hari ini, umat Kristiani dan Katolik di seluruh Indonesia merayakan Natal dengan penuh sukacita.

Banyak pula masyarakat dari agama lain yang turut memberikan ucapan selamat kepada teman atau kerabat mereka.

Namun, di kalangan umat Islam, pertanyaan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal sering kali muncul dan menjadi bahan diskusi yang tak kunjung usai.

Pandangan Para Ulama

Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai hukum mengucapkan Natal. Ada yang memperbolehkan dengan alasan menjaga toleransi, sementara yang lain melarangnya karena alasan teologis.

  1. Pendapat yang Memperbolehkan
    Habib Husein Ja’far Al Haddar adalah salah satu ulama yang mendukung kebolehan ini. Ia mengacu pada Surat Maryam ayat 33, di mana Nabi Isa AS memberikan ucapan keselamatan atas kelahirannya:

“Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup kembali.”

Habib Ja’far juga mengangkat kisah Rasulullah SAW yang memberikan penghormatan kepada jenazah seorang Yahudi sebagai contoh betapa pentingnya saling menghormati antarumat beragama.

Ia berpendapat, selama tidak bertentangan dengan akidah, mengucapkan selamat Natal dapat menjadi wujud penghormatan dan toleransi.

Ulama lain seperti Ustaz Quraish Shihab dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mendukung pandangan ini.

Mereka menilai bahwa sikap tersebut mampu mempererat hubungan antarumat beragama dan menciptakan keharmonisan sosial.

  1. Pendapat yang Melarang
    Di sisi lain, Ustaz Adi Hidayat berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal tidak diperbolehkan. Menurutnya, Natal adalah perayaan keagamaan yang terkait dengan konsep ketuhanan umat Kristiani, yang bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam.

Ia mengacu pada Surat Al-Kafirun ayat 6:

“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”

Menurut Ustaz Adi, bentuk toleransi terbaik adalah dengan membiarkan umat Kristiani merayakan Natal sesuai keyakinan mereka tanpa campur tangan dari umat Muslim.

Kesimpulan

Perbedaan pendapat ini memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk memilih sesuai keyakinan dan pemahaman mereka.

Yang terpenting, sikap toleransi tetap dijunjung tinggi, dan perbedaan pandangan semacam ini tidak menjadi pemicu konflik.

Semoga penjelasan ini membantu menjawab pertanyaan Anda tentang hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Muslim.

Also Read

Tags

Leave a Comment