Dalam upaya memberantas praktik pembajakan game yang masih marak, Nintendo kini mengambil langkah yang jauh lebih keras. Raksasa industri gim asal Jepang tersebut mengumumkan aturan baru yang memungkinkan mereka menonaktifkan secara permanen konsol Switch dan Switch 2 jika ditemukan memuat game ilegal.
Langkah tegas ini muncul setelah pembaruan user agreement atau perjanjian penggunaan layanan Nintendo. Dalam dokumen terbaru tersebut, perusahaan menyatakan hak penuh untuk membekukan akun atau perangkat yang terbukti menjalankan game tidak resmi, termasuk yang sudah dimodifikasi, serta aplikasi emulator. Informasi mengenai revisi aturan ini pertama kali ditemukan oleh situs Game File, bukan diumumkan langsung oleh Nintendo.
Pembaruan tersebut memuat penjelasan tambahan yang mempertegas batasan dalam penggunaan akun pengguna di ekosistem Nintendo. Berdasarkan ketentuan yang telah diperbaharui, penggunaan perangkat keras maupun perangkat lunak yang tidak mendapatkan otorisasi dari pihak Nintendo dapat berujung pada pemblokiran permanen terhadap akun ataupun konsol pengguna.
Dalam hal ini, tindakan-tindakan yang digolongkan sebagai pelanggaran pun telah dijabarkan secara eksplisit. Nintendo melarang pengguna melakukan berbagai manipulasi teknis, seperti membobol, memodifikasi, membongkar perlindungan sistem, hingga merusak fungsi-fungsi pada Nintendo Account Services.
“Seperti dikutip dari Engadget, Selasa (13/5/2025)”
Sebelumnya, perjanjian pengguna hanya memuat larangan atas upaya rekayasa ulang atau perubahan pada akun Nintendo. Namun dengan penambahan deskripsi baru ini, batasan menjadi jauh lebih jelas, seolah Nintendo tengah menyiapkan benteng hukum yang tak bisa ditembus dengan mudah.
Sanksi yang diberikan juga tidak main-main. Bila pengguna nekat melanggar ketentuan tersebut, Nintendo akan menjadikan perangkat mereka tidak bisa digunakan lagi, baik dalam bentuk pelumpuhan total ataupun hanya sebagian fungsi.
Dalam bahasa sederhana, bila pengguna mengunduh game bajakan atau menggunakan emulator untuk memainkan gim tanpa lisensi resmi, maka nasib konsol mereka akan seperti layang-layang putus benang — tidak bisa dimainkan lagi, bahkan bisa kehilangan fungsi utamanya.
Langkah ini sejatinya bukan sesuatu yang mengejutkan, mengingat sikap keras Nintendo terhadap praktik emulasi dan pembajakan sudah dikenal luas. Sebagai contoh, pada Maret 2024, mereka menggugat pengembang emulator terkenal, Yuzu, karena dianggap menyediakan jalan bagi pengguna untuk memainkan game secara ilegal.
Menariknya, revisi perjanjian ini diumumkan hanya dalam hitungan minggu jelang peluncuran Nintendo Switch 2, konsol generasi terbaru yang sudah lama dinanti para penggemar. Switch 2 dijadwalkan akan mulai tersedia secara resmi pada 5 Juni 2025 mendatang.
Dengan langkah ini, Nintendo tampaknya ingin memberi pesan tegas: tak ada toleransi bagi pembajak di ekosistem Switch. Kini, para pengguna pun harus berhati-hati, karena satu game ilegal saja bisa jadi ‘tiket’ untuk kehilangan konsol selamanya.